Rapat Mapping Program dan Kegiatan RKPD Tahun 2021

Rapat mapping program dan kegiatan Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan pada Tanggal 12 Februari 2020 yang dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Adhiyan Fikri, SE dan di hadiri oleh pejabat yang membidangi perencanaan pada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Rapat ini membahas tentang pemetaan program dan kegiatan di Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dimana program/kegiatan tersebut berbeda dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Usulan Mapping tersebut akan jadi berita acara yang di tanda tangani oleh kepala OPD masing-masing dan Bupati.

Hasil mapping tersebut menjadi dasar untuk pengajuan program kegiatan di Renstra OPD yang selanjutnya akan diturunkan menjadi Renja OPD melalui aplikasi Simppeda.