Kegiatan musrenbang RKPD kecamatan pada tanggal 12 Februari 2020 yang dilaksanakan di Kecamatan Kisam Tinggi, Runjung Agung, Buay Runjung, Tiga Dihaji, Buay Sandang Aji.
Kegiatan Musrenbang ini dengan berpedoman pada arah kebijakan Pembangunan Tahun 2020 sesuai dengan surat edaran Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 050.1/12/Bappeda Litbang/2020 Tanggal 8 Januari 2020. Diharapkan semua usulan program dan kegiatan yang dibahas dalam Musrenbang RKPD di Kecamatan dapat memberikan dukungan pada Program dan Rencana Kerja yang diarahkan pada OPD terkait sehingga terarah, tepat sasaran dan terukur.
Setiap program/kegiatan yang telah disepakati dan menjadi prioritas Kecamatan melalui Musrenbang Kecamatan ini tentunya akan menjadi bahan utama kajian Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan dengan perhitungan tingkat prioritas Kabupaten dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten OKU Selatan yang insyaallah akan dilaksanakan Tanggal 19 Maret 2020.