Rapat workshop RAD AMPL Kabupaten OKU Selatan

Workshop Reviu Rencana aksi daerah air minum yang di laksanakan di ruang rapat Bappeda litbang pada tanggal 18 Februari 2020 di pimpin oleh Kasubbid Infrastruktur Kewilayahan Bappeda Litbang dan dihadiri oleh, Sekretariat DPRD Kab. OKU Selatan, BPKAD, DPU PR, Dinas PMPD, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Satker Dinas PU PR, Syahrun Nizom DPU PR, Primadona, SKM, MM Dinkes, Zainal Arifin, ST Dinas PMPD, Mulyani Asosiasi BP-SPAMS Kab. OKU Selatan, Ahdia Asosiasi BP-SPAMS Kab. OKU Selatan.

Salah satu instrumen kebijakan penyelenggelaraan pembangunan daerah, mulai dari kebijakan perencanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi adalah dokumen rencana aksi daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan (RAD AMPL). Sebagai instrumen kolaburasi sebagai stakeholders untuk singkronisasi program-program terkait air minum dan sanitasi yang layak dan keberlanjutan.

Kebujakan daerah yang di maksud mencakum penetapan target Tahunan, strategi, program, rencana anggaran dan sumber pembiayaan. Penyusunan kebijakan daerah dan program prioritas air minum dan sanitasi jangka menengah dalam bentuk RAD AMPL akan di nilai bermanfaat jika hasil penyusunannya dapat digunakan dalam penyelenggelaraan pengembangan air minum dan sanitasi daerah.

Penyusunan RAD AMPL disusun sebagai acuan pelaksanaan penyediaan dan pengelolaan air minum. Dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan mandatnya untuk pengelolaan pembangunan air minum dan satitasi di tingkat Kabupaten menuju 100 % akses, Pemerintah Kabupaten perlu memiliki kebijakan yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan ( Implementatif). Pencapaian universal Access harus terinternalisasi dalam kebijakan penyelenggelaraan pembangunan daerah, mulai dari kebijakan perencanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi.