Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021 yang dilaksanakan di Gedung Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan pada Tanggal 19 Maret 2020 yang di buka oleh Wakil Bupati OKU Selatandan di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKU Selatan, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah IV-B Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Beserta Jajaran, Kepala Bappeda Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Kabupaten OKU Selatan Beserta Jajaran, Kepala Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten OKU Selatan, Pimpinan BUMN dan BUMD Wilayah Operasional Kabupaten OKU Selatan, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten OKU Selatan ,Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Para Alim Ulama, Lsm dan Insan Pers.
Sebelum Rangkaian Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 dimulai telah didahului dengan serangkaian acara Pra Musrenbang, yang meliputi Penyusunan Rancangan Awal RKPD, Musrenbang Tingkat Kecamatan, Penela-Ahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Forum OPD Lintas Sektoral. dan Alhamdulillah Seluruh Rangkaian Perencanaan ini dilaksanakan berbasis elektronik dengan berpedoman terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Penyerapan Usulan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2021 Melalui Aplikasi Simppeda yang dimulai dari 15 Januari 2020 hingga kemarin telah menjaring usulan program dan kegiatan sebanyak 2.686 Sub kegiatan dengan rincian 380 Usulan Pokok Pikiran DPRD, 1.344 usulan musrenbang kecamatan dan 27.657 Usulan OPD dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 2.808.326.993.669,29 adapun kemampuan keuangan Kabupaten OKU Selatan di Tahun 2021 Diproyeksikan Sebesar Rp. 1.484.843.020.802,82 dengan ruang fiskal sebesar Rp. 488.027.898.468,00. memperhatikan kemampuan keuangan Daerah tersebut maka dalam Musrenbang RKPD hari ini kita bersama harus mencapai titik sepakat bahwa program dan kegiatan sebesar Rp. 1.350.000.000.000,00 harus kita tunda atau mencari sumber pendanaan lain baik dari CSR maupun dari APBN.
Dari Keterbatasan Kemampuan Keuangan Daerah yang ada target kinerja utama yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Adalah :
- Indeks Pembangunan Manusia 66,31 Poin
- Indeks Gini 0,291poin
- Pertumbuhan Ekonomi 5,27 Persen
- Angka Inflasi 4 Persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka 1,9 Persen dan
- Angka Kemiskinan 9,02 Persen
Adapun program utama kegiatan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka menjawab isu strategis adalah :
- Sinkronisasi, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Lima Tahun
- Percepatan Legalisasi Rtrw Kabupaten Oku Selatan
- Inovasi Teknologi Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan Dan Jasa Pariwisata
- Pendidikan, Kesehatan Dan Kemiskinan
- Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik Yang Berkualitas
Kepala Bappeda Litbang melaporkan kepada Bapak Bupati Bahwa mulai tahun ini dan selanjutnya Bappeda Litbang mempunyai program untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintahan Desa dan Perangkat Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras Pemerintahan Desa dan Perangkat Daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan . dan pada saatnya nanti dimohonkan kepada bapak Bupati berkenan memberikan hadiah uang tunai kepada pemenang yang akan dipotong pajak sebesar 25 persen dari nilai hadiah.
Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa untuk menyatukan tekad, pikiran, dan langkah untuk meningkatkan pembangunan daerah di Kabupaten Oku Selatan Tahun 2021, dan sekaligus untuk meningkatkan kerja sama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan manusia secara komprehensif. Pada kesempatan ini Wakil Bupati mengajak kita semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan, dan mengajak saudara semua untuk bekerja sekuat tenaga, berlari lebih cepat lagi menuju cita-cita pembangunan, tidak hanya karena kita telah sampai pada Tahun ke lima masa Pemerintahannya tetapi juga karena tantangan kedepan yang kita hadapi semakin berat.
Adapun Tahap Pembangunan Tahun 2021 Merupakan Tahapan Dalam Mencapai Visi RPJMD Tahun 2016-2021 Yaitu ”Terwujudnya Oku Selatan Yang Bermartabat, Religius, Sejahtera, Aman, Maju, Dan Adil” dengan tema pembangunan yaitu Penerapan Ilmu Teknologi dalam rangka meningkatkan daya saing daerah. dengan prioritas:
- Meningkatkan Pelayanan Publik yang cepat,tepat, mudah dan tidak berbelit-belit.
- Peningkatan Sistem Berbasis Elektronik Yang Berkualitas
- Menurunkan Tingkat Kemiskinan
- Terbangunnya Infrastruktur Strategis
- Berkembangnya Proses Inovasi Teknologi Pendukung Industri Olahan Hasil Pertanian
- Meningkatnya Produksi,Produktivitas,Nilai Tambah Dan Pendapatan Dari Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan,Perikanan Dan Jasa Pariwisata
Ke enam hal di atas merupakan fokus permasalahan yang harus kita atasi bersama melalui program-program dan kegiatan sebagaimana laporan Kepala Bappeda Litbang tadi, oleh karena itu nantinya pada saat sidang pleno, saya berharap Kepala Perangkat Daerah secara langsung mengikuti desk di kantor Bappeda Litbang, agar terwujud program dan kegiatan yang selektif dan efisien. jangan sampai program dan kegiatan yang disusun tidak menunjang target indikator kinerja Kabupaten. Saya berharap seluruh Program dan Kegiatan Tahun 2021 Memiliki Benefit dan Impact terhadap masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka percepatan pencapaian visi dan misi daerah, himbau Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan.