Penutupan Paripurna DPRD OKU Selatan dengan agenda :
- Pembukaan Evaluasi dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan TA 2019
- Pembacaan surat Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan TA 2019
- Penandatanganan Surat Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan TA 2019
- Sambutan Bupati OKU Selatan
Yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dan dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Wakil Bupati OKU Selatan, Ketua dan Anggota DPRD OKU Selatan, FKPD, Sekda, Para Assisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Para Kepala Dinas/Badan.
Rapat diawali pembacaan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2019,
Adapun Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerse menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia khusus DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Akhir Tahun Anggaran 2019. sehingga pada hari ini, tersusunlah rekomendasi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Akhir Tahun Anggaran 2019.
dimana kami telah mendengarkan dan mengikuti serta memperhatikan secara seksama, keputusan dewan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019. Tentu, semua yang disampaikan oleh dewan yang terhormat adalah semata-mata untuk kepentingan Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang “Bersama” (Bermartabat, Religius, Sejahtera, Aman, Maju dan Adil). kami menyadari bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. catatan serta rekomendasi ini Akan Kami Tindak Lanjuti, serta akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa akan datang.