Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan pada 12 Oktober 2020, di hadiri oleh Pj. Bupati OKU Selatan, Ketua dan Anggota DPRD OKU Selatan, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Instansi Vertikal.

Penutupan rapat Paripurna membahas tentang:
1. Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi
2. Pembacaan rancangan nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS, APBD OKU Selatan TA 2021 dan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021
3. Pembacaan keputusan terhadap propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021
4. Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS APBD OKU Selatan Tahun 2021 dan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021
5. Penandatanganan surat keputusan terhadap Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021
6. Sambutan Bupati OKU Selatan
7. Do’a

Pj Bupati OKU Selatan menyampaikan bahwa rangkaian proses pelaksanaan sidang Paripurna masa sidang ketiga ini tahap demi tahap telah di laksanakan sejak tanggal 21 September 2020 yang lalu dimana Anggota Dewan yang terhormat telah bekerja siang dan malam membahas secara cermat Rancangan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan Promperda Tahun 2021, berbagai masukan dan saran Anggota Dewan terhadap Rancangan Dokumen tersebut merupakan hal yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam rangka menghasilkan Rencana Pembangunan yang terbaik demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan pada Tahun 2021 nanti. dan saya meyakini bahwa semua kerja keras ini insyaallah bernilai ibadah di sisi allah swt. dan dengan mengucapkan “alhamdulillahirobbil alamin”atas urun rembuk, saling isi dan saling memahami serta keterbukaan yang mewarnai pada setiap tingkat pembahasan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD Kabupaten OKU Selatan, hari ini dapat ditandatangi nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan Promperda Tahun 2021.