Rakor 4 Driver Pokja PUG Provinsi dengan 4 Driver Pokja PUG Kabupaten/Kota dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 19-20 November 2020 dan di hadiri oleh Bappeda, BPKAD,Inspektorat, DPPPA Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.
Strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam seluruh pembangunan di berbagai bidang kehidupan, mulai tahap perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi sesuai dengan Inpres No.9 Tahun 2000. Pokja PUG merupakan wadah konsultasi bagi pelaksanaan dan penggerak PUG dari berbagai instansi/Lembaga di daerah. Adapun tugas KJA PUG antara lain :
1. Mempromosikan dan memfasilitasi PUG kepada masing-masing OPD
2. Melaksanakan sosialisasi dan advokasi PUG Kepada Pemerintah Kab/Kota
3. Menyusun program kerja POKJA PUG setiap tahun
4. Mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsif Gender di setiap OPD dan Pemerintah Kab/Kota
5. Merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Bupati/Walikota
6. Menyusun profil Gender Daerah
7. Melakukan pemantauan pelaksanaan PUG di OPD Provinsi dan Kab/Kota
8. Menetapkan Tim Teknis Pokja PUG
9. Menyusun rencana aksi daerah (RANDA) PUG di Provinsi dan Kab/Kota
10.Mendorong dilaksanakannya pemilihan dan penetapan Focal Point di masing-masing OPD.