Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa 2 Februari 2021 yang dilaksanakan di Kecamatan Kisam Ilir, Kecamatan Muaradua Kisam, Kecamatan Pulau Beringin, Kecamatan Sindang Danau, Kecamatan Sungai Are. dengan Narasumber dari Bappeda Litbang, Dinas PU dan PR, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka kewenangan daerah dalam menjalankan tugas – tugas pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan menjadi semakain besar dan penting.
Tujuan dari diselenggelarakannya Forum Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2021 yaitu :
1. Menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.
2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan Desa/Kelurahan.
3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.
Pada Tahun 2022 arah kebijakan pembangunan Kabupaten OKU Selatan adalah Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Regional dan Tangguh Covid-19.
Adapun prioritas pembangunan daerah dalam RKPD untuk Tahun 2022 adalah:
1. Meningktkan kualitas infrastruktur kawasan penyangga pariwisata
2. Pembangunan dan Pengembangan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat
3. Penguatan jaminan sosial untuk masyarakat
4. Optimalisasi tata kelola dan tata laksana pelayanan publik, dan
5. Manajemen regulasi daerah