Workshop PPSI IPDMIP

Sehubungan dengan pelaksanaan Workshop Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021, Bappeda Litbang melaksanakan kegiatan rapat Workshop PPSI IPDMIP di ruang rapat Bappeda Litbang Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Popirio, S.Kom, MM pada tanggal 3 Juni 2021 dan dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Tenaga Pendamping Masyarakat, Penyuluh Pertanian, Konsultan Pendukung IPDMIP, P3A Daerah Irigasi Alun Dua Muaradua Kisam, P3A Daerah Irigasi Pulau Kemiling Kisam Ilir, P3A Daerah Irigasi Air Tak Berikan Kisam Ilir, P3A Daerah Irigasi Sawah Plajau Kecamatan Tigadihaji, P3A Daerah Irigasi Punti Henai Buana Pemaca, P3A Daerah Irigasi Cangkah Tengah Sindang Danau, P3A Daerah Irigasi Ulu Pematang danau Sindang Danau.
Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Project (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan Provinsi maupun kewenangan Kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Pemerintah Indonesia.
Dasar pemikiran kegiatan IPDMIP, ialah untuk secara penuh merealisasikan potensi pengurangan kemiskinan pertanian beririgasi. Berdasarkan pengalaman pembangunan irigasi yang telah dilakukan selama ini, disadari bahwa terdapat faktor-faktor yang menghambat peningkatan produktivitas petani-penggarap di Indonesia. Faktor-faktor tersebut antara lain:
(I) Lemahnya kelembagaan petani, air dan irigasi;
(II) Pemeliharaan prasarana sistem irigasi yang kurang;
(III) Terbatasnya akses petani penggarap kepada sumber pembiayaan desa;
(IV) Kepemilikan lahan yang tidak jelas;
(V) Kesenjangan teknologi, dan
(VI) Potensi komoditas bernilai tinggi yang terabaikan.

IPDMIP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan ke RPJMN 2019-2024, yang mana ketahanan sumberdaya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas. Untuk mencapai tujuan ini, akan dilaksanakan program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) melalui peningkatan sistem pengelolaan irigasi, penguatan P3A, penguatan lembaga pengelola irigasi serta rehabilitasi 3 juta hektar daerah irigasi. Program ini sejalan dengan strategi prioritas dari negara-negara anggota Asian Development Bank (ADB) 2020-2023, untuk Indonesia adalah mencapai peningkatan investasi infrastruktur daerah dan sumberdaya air. Program ini juga sudah termasuk dalam ADB’S Country Operations Business Plan 2020–2023 for Indonesia.
Cakupan wilayah program IPDMIP adalah di 74 Kabupaten di dalam 16 Provinsi di Indonesia termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan 6 Kabupaten lain di Provinsi Sumatera Selatan, untuk periode Tahun 2017–2022. Total anggaran program ini diperkirakan sebesar Rp. 22 triliun yang bersumber dari Pemerintah Indonesia (APBN dan APBD) diperkirakan sebesar Rp.14 triliun dan sisanya sebesar rp.8 triliyiun diperoleh dari sumber lainnya. Cakupan program IPDMIP adalah mendukung upaya penguatan kapasitas kelembagaan sumber daya air, pengelola irigasi dan kapasitas Pemerintah dalam melaksanakan operasi dan pemeliharaan serta pengelolaan sistem irigasi. Kombinasi dari upaya ini akan meningkatkan ketahanan daerah pedesaan yang pada akhirnya dapat mendorong produktivitas sumberdaya air. Dukungan dari international Fund For Agricultural Development (IFAD) akan melengkapi upaya tersebut melalui peningkatan performa penyuluh pertanian, peningkatan akses lembaga keuangan, peningkatan efisiensi rantai nilai dan peningkatan indeks pertanaman/pola tanam.
IPDMIP memiliki 4 keluaran yaitu:
1. Menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan irigasi pertanian yang berkelanjutan;
2. Membaiknya operasional, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi;
3. Membaiknya infrastruktur irigasi; dan
4. Meningkatnya pendapatan irigasi pertanian;

Sesuai dengan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan nomor: PHD-030/IPDMIP/PK/2018 tanggal 14 februari 2018 untuk Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Program (IPDMIP), bahwa berdasarkan surat menteri keuangan nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, pemerintah telah menyetujui penerusan hibah setinggi-tingginya Rp. 22.960.000.000 (dua puluh dua milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang terbagi ke 3 instansi yaitu Bappeda Litbang, Dinas PUTR, dan dinas Pertanian untuk pelaksanaan kegiatan IPDMIP di Kabupaten OKU Selatan. Hingga saat ini, realisasi yang dilaksanakan telah mencapai 85%, capaian ini merupakan salah satu capaian realisasi tertinggi se-Indonesia.