Verifikasi Rancangan Renstra PD Tahun 2021-2026

Verifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan dimulai tanggal 21 s/d 15 juni 2021, di pimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia bersama Zulkhaidir Syah, SE bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan.
Bappeda Litbang melaksanakan virifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026, sehubungan dengan telah dilantiknya Bupati dan wakil Bupati OKU Selatan Periode 2021-2026 bahwasanya harus menyusun Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Perda RPJMD ini sebagai pedoman Perangkat daerah untuk menyusun Renstra Perangkat daerah guna untuk mematangkan program/kegiatan yang ada di perangkat daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Bappeda harus memverifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.