ENTRI DATA IPKD

Bappeda melaksanakan Entri IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) pada tanggal 22 November 2021 di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Bappeda melaksanakan entri RPJMD 2016-2021, RKPD tahun 2017-2020, PPAS 2017-2020, dan BPKAD melaksanakan entri Laporan APBD 2017-2020.
IPKD atau Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu aturan yang telah ditetapkan di dalam permendagri nomor 19 Tahun 2020 yang akan membuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik, pengelolaan keuangan daerah yang benar akan mendorong peningkatan Ekonomi dalam Daerah.
Dimensi dalam IPKD adalah alat ukur yang menentukan apakah instansinya termasuk dalam katagori baik, perlu perbaikan atau sangat perlu perbaikan. Ada 6 dimensi yang digunakan yaitu dokumen perencanaan dan penganggaran (dimensi 1), kualitas Anggaran Belanja Dalam Daerah APBD (dimensi 2), Transparansi pengelolaan keuangan daerah (dimensi 3), Penyerapan Anggaran (dimensi 4), kondisi keuangan daerah (dimensi 5), Opini Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) (dimensi 6).