Rapat Koordinasi Capaian Indikator Kabupaten Layak Anak Tahun 2020

Rapat koordinasi Capaian Indikator Kabupaten Layak Anak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang pada tanggal 3 Februari 2020, di buka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dan di hadiri oleh Dinas Instansi yang terkait.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)

adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Mengapa KLA di perlukan:

  • Anak 1/3 dari total penduduk.
  • Amanah Internasional dan Nasional.
  • Anak merupakan investasi SDM.
  • Anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.
  • KLA sebagai wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait “Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak”

Rencana Aksi disusun untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ruang Lingkup Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak meliputi indikator, rencana aksi, ukuran, satuan, data dasar, target, instansi penanggung jawaab, dan program/kegiatan.

Indikator Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten dalam Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak terdapat 24 (dua puluh empat) indikator yang harus terpenuhi.

Dalam pelaksanaan Kabupaten Layak Anak juga dilakukan pemantauan untuk mengukur kemajuan pencapaian Indikator Kabupaten Layak Anak pada tahun berjalan, untuk memastikan kesesuaian dengan rencana aksi, mengidentifikasi, serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul, agar dapat diambil tindakan sedini mungkin.