Pada rapat sosialisasi dan fasilitasi entri inovasi daerah di aplikasi IGA kementrian dalam negeri RI tahun 2023 tanggal 6 juni 2023, dilaknasakan di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten Oku Selatan yang dipimpin oleh Kaban Bappeda Litbang Firman Bastari, S.STP, M.Si dan di hadiri oleh Organisasi tata laksana, BPKAD, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Dinas Kominfo, Dinas PPPKB, Dinas perpustakaan dan kearsipan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas penanaman dan modal, Dinas PU, Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, BPD, POLPP, BPBD, UPTD Buay Rawan, UPTD Muaradua, UPTD Pulau Beringin, UPTD Buay Pemaca, UPTD Kisam. Inovasi merupakan faktor penting dalam mendukung perkembangan ekonomi dan daya saing daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah yang ditetapkan berdasarkan ketentuan pasal 390 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadikan kerangka structural pelaksanaan Inovasi oleh Pemerintah Daerah semakin jelas.Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah ini untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan diarahkan pada 3 (tiga) hal bagi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui serangkaian akselerasi seperti :
• peningkatan pelayanan publik
• pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan
• peningkatan daya saing daerah.