Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini secara Subtansial mempunyai fungsi yang sangat penting dan strategis khusunya dalam kerangka efektifitas dan optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Pencapai Tujuan, Sasaran Program dalam berbagai tatanan Pemeritah dan Stakeholdernya. Dalam hal ini di hadiri langsung oleh Bapak Camat Runjung agung, Tim Narasumber Dari Bappeda Litbang Beserta Tim Lainnya , Bapak Danramil Kecamatan, Serta Undangan peserta Musrenbang RKPD Kecamatan Runjung Agung, yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 12 februari 2019.
Bappeda selaku Narasumber memberikan sambutan yang mana di wakili oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Tujuan dari diselenggarakannya forum Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun Anggaran 2019 adalah
- Mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan awal RKPD OKU Selatan Tahun 2020 yang memuat prioritas Pembangunan Daerah Khususnya di tingkat Kecamatan, dimana berbagai usulan program Pembangunan dari desa yang menjadi dasar perencanaannya.
- Sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan khususnya di tingkat kecamatan serta menindaklanjuti berbagai prakarsa desa untuk meningkatkn efektifitas partisipasi masyarakat
- Sebagai forum multi pihak terbuka, yang secara bersama-sama mengidentifikasi dan menentukan prioritas pembangunan masyarakat dengan kata lain Musrenbang ini merupakan negoisasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah, sekaligus mencapaik consensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut anggarannya.
Pada tingkat masyarakat desa musrenbang bertujuan untuk mencapai kesepakatan tentang prioritas program PD (Perangkat Daerah) yang akan dibiayai oleh APBD dan Dana Desa sehingga tidak terjadi over lapping penganggaran yang sama pada desa tersebut. Pada tingkat Kecamatan Musrenbang adalah untuk menyepakati masukan kegiatan Prioritas dari desa/Kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas di Kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam hal ini kami berharap Musrenbang Kecamatan ini akan terjadi timbal balik yang berfungsi sebagai sarana dan wahana saling tukar menukar informasi baik dalam pelaksanaan Pembangunan maupun dalam Pemantapan usulan program Kegiatan Tahun Anggaran 2020