Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan dari tanggal 8 s/d 11 Februari 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggelaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.