Rapat Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada Hari Kamis, 25 Februari 2021 bertempat di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan. Rapat ini di pimpin oleh oleh Kasubbid Data dan Pelaporan, didampingi Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan, Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan. Rapat juga dihadiri oleh OPD-OPD Perangkat Daerah serta perwakilan masing-masing Bidang pada Bappeda Litbang Oku Selatan.
Kasubbid Data dan Pelaporan, Dani Syafrudin, S.Sos Penyajian Dokumen Renja yang berpedoman pada Pemendagri No. 86. Penyusunan Renja ini berkaitan dengan RKPD Kab. Oku Selatan. Dimana RKPD di peroleh dari Renja Perangkat Daerah. OPD pada masing-masing perangkat Daerah wajib membuat Renja yang kemudian akan di verifikasi oleh Bappeda Litbang Kab. Oku Selatan. Setelah Rancangan akhir Renja dibuat dan diverifikasi, Bappeda Litbang Kab. Oku Selatan menyampaikan rancangan akhir Renja kepada Sekretaris Daerah yang nantinya akan dijadikan Perkada.
Selain membahas penyajian dokumen Renja Perangkat Daerah, Ir. Nurdiansyah Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi menyampaikan bahwa akan ada hadiah yang diberikan Bappeda Litbang Oku Selatan kepada perangkat daerah yang berhasil membuat penyusunan Renja terbaik berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Terakhir, Operator SIPD Bidang PPEPD Bappeda Litbang Oku Selatan mendomentrasikan tata cara penginputan Rancangan Kerja yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).