Kamis, 10 Februari 2022, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD) Tingkat Kecamatan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan tanggal 7-10 Februari 2022, Musrenbang Tingkat Kecamatan yang di laksanakan di 19 Kecamatan di Kabapaten OKU Selatan yang Narasumbernya di isi dari Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMPD, dan Dinas Perumahan dan Permukiman dan di fasilitasi oleh Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah, selanjutnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan diantaranya PENDEKATAN PARTISIPATIF dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga menggunakan PENDEKATAN ATAS- BAWAH DAN BAWAH-ATAS serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah menyatakan bahwa musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD tahun 2023 di kecamatan memiliki arti strategis terutama seiring dengan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berkepribadian dan berlandaskan gotong royong. Oleh karena itu hasil musrenbang rkpd di tingkat kecamatan ini diharapkan benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. Tujuan dari diselenggarakannya Musrenbang RKPD di kecamatan Tahun Anggaran 2023 adalah:
1. Menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan;
2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa/ kelurahan;
3. Menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.
untuk itu pada Tahun 2023 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah “PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN, KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA MANUSIA”.
Adapun prioritas pembangunan daerah dalam RKPD untuk Tahun 2023 adalah:
1. Pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan
2. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan
3. Peningkatan akses pendidikan berkualitas
4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
5. Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender
6. Peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas
7. Peningkatan investasi.