BIMTEK IMPELMENTASI PERATURAN BKN NOMOR 3 TAHUN 2023 SESUAI PERMENPAN RB NO 1 TAHUN 2023 TENTAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM PENINGKATAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA. Yang dilaksanakn 17-18 November 2023 bertempatan di Hotel Amelia jl. Raden Intan Bandar Lampung
Perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi,dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945.
ADAPUN BEBERAPA POKOK – POKOK PENGATURAN DALAM UU NOMOR 20 TAHUN 2023
1. penguatan pengawasan Sistem Merit;
2. penetapan kebutuhan PNS dan PPPK;
3. kesejahteraan PNS dan PPPK;
4. penataan tenaga honorer; dan
5. digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.