Pada hari Rabu 12 Juni 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten OKU Selatan mengelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten OKU Selatan dan dihadiri oleh Pejabat/Perencana yang membidangi Pada OPD, Bagian dan Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Penilaian Mandiri Maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Selaku Asesor Pemkab OKU Selatan Zulkhaidir Syah, S.E.
Dalam sambutannya sekaligus memberikan materi kerja mengatakan terimakasih kepada Asesor di masing-masing OPD atas kehadirannya. Maturitas adalah Kematangan dan Kedewasaan dalam penilaian SPIP yang wajid di pedomi bersama di perangkat daerah, sebagaimana diamanat dalam peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 bahwa pengendalian intern wajib dilakukan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Dikarenakan SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pemilihan SPIP tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun ini kita sudah menggunakan aplikasi e-integrity. Penilaian OPD fokus kepemetaan programnya masing-masing.
Kabid Zulkhaidir Syah, S.E berpesan agenda persiapan penilaian mandiri dengan menyusun sub kegiatan di masing-masing OPD, agar kita dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk menyusun kertas kerja di unit kerjanya masing-masing, Sehingga penilaian mandiri SPIP terintegritas dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan hasil yang kita harapkan.

