Pada hari Senin/24 Juni 2024, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Mengkoordinasikan Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Dapuntahyang Lt. III Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri perwakilan Bappeda dan Dinsos seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Acara di buka oleh sekretaris Bappeda Provinsi bapak M. Adhie Martadhiwara, S.Sos, M.Pol.Admin.
Kemudian dilanjutkan materi disampaikan oleh Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Bapak Katiman Kartowiomono, PhD yang mengatakan Fenomena kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi. Mereka terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar: pendidikannya rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah. Komposisi penduduk dilihat dari Tingkat kesejahteraan akan terkelompokkan menjadi tidak miskin – hampir miskin – miskin – dan miskin ekstrem. Indonesia menggunakan ukuran absolut garis kemiskinan untuk mengidentifikasi kemiskinan. Penduduk yang pengeluarannya dibawah garis kemiskinan dikelompokkan sebagai penduduk miskin, Sementara penduduk yang pengeluarannya dibawah garis kemiskinan ekstrem dikelompokkan sebagai penduduk miskin ekstrem. Penduduk miskin ekstrem adalah bagian dari penduduk miskin. Pada Maret 2023, berdasar Rilis BPS: Diantara 100 penduduk didapati 9 orang miskin dan Diantara 9 orang tersebut 1 orang miskin ekstrem.
Berdasarkan data Maret 2023 Tingkat Kemiskinan ekstrem nasional sebesar 1,12%, Tingkat Kemiskinan Ekstrem Provinsi di tanah Papua, diatas tingkat kemiskinan Nasional. Berdasarkan estimasi tingkat kemiskinan ekstrem, Provinsi Papua merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi se-Nasional yaitu 7,67% sedangkan Tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,29% masih berada diatas angka Kemiskinan Ekstrem nasional. Secara keseluruhan pada tahun 2023 Tingkat Kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 11,78% terdiri dari 1,29% kemiskinan ekstrem dan 10,49% kemiskinan (regular), sejak tahun 2021 persentase kemiskinan ekstrem Sumatera Selatan menunjukkan trend yang menurun. Kabupaten Musi Rawas utara memiliki komposisi kemiskinan tertingi dengan tingkat kemiskinan 18,26% dengan komposisi tingkat kemiskinan ekstrem 3,01% dan tingkat kemiskinan (regular) sebesar 15,25%. Sedangkan kota Pagar Alam memiliki komposisi kemiskinan terendah dengan tingkat kemiskinan 8,88% dengan komposisi tingkat kemiskinan ekstrem 0,94% dan tingkat kemiskinan (regular) sebesar 7,94%.

