Verifikasi dan validasi rangcangan Renja Perangkat daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Litbang yang dimulai dari tanggal 5 April 2021 s/d 14 April 2021 sesuai dengan jadwal yang terlampir.
Sesuai dengan pasal 84 Ayat 4 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa kepala Perangkat Daerah menyampaikan rancangan Renja Perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada Bappeda untuk di verifikasi. Kepala Perangkat Daerah di minta untuk menyampaikan Rancangan Renja Perangkat daerah Tahun 2022, selanjutnya tim Bappeda Litbang melakukan verifikasi dan validasi dokumen Renja Perangkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 sesuai dengan pagu indikatif yang telah disampaikan pada Forum OPD, setelah dilakukan verifikasi oleh tim Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan Perangkat daerah dimnta untuk melakukan Entry Data Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 ke aplikasi SIPD Kemendagri RI. Dan selanjutnya dilakukan penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 dengan menghimpun seluruh Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 di Kabupaten OKU Selatan yang telah diverifikasi dan validasi.