Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 di hadiri Bupati OKU Selatan dan di dampingi Wakil Bupati OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Assisten I, Assisten II, Assisten III, Kepala Bappeda Litbang, Dinas PMPD, Kesbangpol, BPKAD, BPBD, Dinkes, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinsos, BPPKBPPPA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, Dinas PUPR, Disperkim, Dishub, Disparbud, DKP, DLH, Diskepora, Dinas PM PPTSP, Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas Pertanian, Diskanak, Disnakertrans, Sat Pol PP, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Setda dan RSUD Muaradua. yang dilaksanakan di ruang Rapat terbatas Bupati Ogan Komering Ulu Selatan pada hari Senin tanggal 5 April 2021.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima)Tahun terhitung sejak dilantiknya masa jabatan Kepala Daerah dan merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, stategis, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN. Yang berdasarkan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tatacara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.