Pada Jumat, 08 November 2019, Bappeda Litbang (Bidang Penelitian dan Pengembangan) Melaksanakan rapat Pembentukan dan Pendampingan Inkubator Bisnis dan Inkubator Teknologi di ruang Rapat Bappeda Litbang. Acara ini di buka langsung Oleh kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Ibu Yuliana, S.ST Mewakili Kepala Bappeda Litbang, dan di Hadiri Oleh beberapa OPD Terkait.
Dalam hal ini ibu Yuliana, S,ST Menyampaikan Inkubator Bisnis ialah Lembaga yang memberikan Suatu Program yang di desain untuk membina dan mempercepat keberhasilan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti oleh dukungan kemitraan/pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menjadikan usaha tersebut menjadi perusahaan yang fortabel, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yang sustaineble, sehingga akhirnya memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Sedangkan Inkubator Teknologi ialah lembaga yang menyediakan layanan penumbuhan wirausaha baru dan penguatan akses teknology kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sebagai mitra usahanya. Pelayanan Inkubator teknology pada umumnya hanya menginkubasi calon wirausaha. Para pakar ekonomi percaya bahwa inkubator merupakan salah satu usaha yang efektif dalam menumbuh kembangkan wirausaha baru berbasis teknologi. Reprensi lain mengatakan bahwa inkubator merupakan suatu media pengembangan ide-ide yang didasarkan pada pengetahuan baru, metode-metode dan produk-produk yang dihasilkan.
Dalam berbagai forum diskusi terungkap bahwa perkembangan inkubator bisnis di indonesia masih tertinggal jauh di banding negara tetangga. Kebanyakan inkubator di indonesia berada di bawah pengelolaan Perguruan Tinggi, lembaga Penelitian Pemerintah, Swasta dan BUMN.