Rapat sosialisasi Teknokratik RPJMD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan pada selasa 28 Juli 2020 di buka oleh Kepala Bappeda Litbang Natalion, S.STP, M.Si dan dihadiri oleh KPU Kabupaten OKU Selatan, anggota DPRD Perwalikan partai Golkar, partai Persatuan Pembangunan, Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, Partai persatuan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Berkarya.
Sosialisasi Teknokratik RPJMD Tahun 2021-2026 dilatar belakangi oleh: akan berakhirnya Perda No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No.5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No.4 Tahun 2016 tenyang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten OKU Selatan Taahun 2016-2021, berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dijelaskan bahwa sebagai persiapan penyusunan RPJMD, Pemerintah Daerah menyusun Teknokratik RPJMD yang merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 Tahunan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, adanya Teknokratik RPJMD sangat membantu proses penyusunan Perda RPJMD dengan menyesuaikan dan setelah definitve (Visi Misi) Kepala Daerah terpilih.
Sehubungan telah disusunnya Teknokratik RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 yang merupakan rancangan dokuen perencanaan 5 Tahunan untuk disiapkan oleh Pemerintah Daerah yang sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selanjutnya menjadi pedoman dalam menyusun Visi, Misi dan Program bagi masyarakat yang akan mencalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2021-2026.