Sehubungan dengan pelaksanaan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Bappeda Litbang melaksanakan Focus Group Discussion I (FGD I) KLHS RPJMD Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang pada tanggal 18 Agustus 2020 yang di pimpin oleh Kepala Bappeda Litbang Natalion, S.STP, M.Si dan dihadiri oleh OPD terkait.
KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Untuk memastikan bahwa isu strategis permasalahan dan sasaran strategis tujuan pembangunan berkelanjutan termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten OKU Selatan dan bertujuan untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah.
Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) berisi seperangkat tujuan transformatif yang disepakati dan berlaku bagi seluruh Bangsa Indonesia SDG’s diberlakukan dengan prinsif-prinsif universalitas, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorang pun yang terlewatkan “No One Is Left Behind”